Abstrak
Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia
membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Banyak sekolah di indonesia
dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem
pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang
dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti
bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu
berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi
baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi
pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja
berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga
kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan
diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN,
mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang
siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri.
Kata
Kunci: Globalisasi, Pendidikan, Sekolah, Teknologi.
Pendahuluan
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah
suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (Edison A. Jamli,
2005). Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, yaitu dimensi ruang
dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang
ideologi, politik, ekonomi, dan terutama pada bidang pendidikan. Teknologi
informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.
Dewasa ini, teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dengan berbagai
bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu
globalisasi tidak dapat dihindari kehadirannya, terutama dalam bidang
pendidikan.
Persaingan untuk menciptakan negara yang kuat terutama di
bidang ekonomi, sehingga dapat masuk dalam jajaran raksasa ekonomi dunia tentu
saja sangat membutuhkan kombinasi antara kemampuan otak yang mumpuni disertai
dengan keterampilan daya cipta yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah
globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan hendaknya selaras dengan
kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih
banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal
ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik tadi tentu saja
memerlukan biaya yang cukup besar. Tentu saja hal ini menjadi salah satu
penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas Internasional di perguruan
tinggi terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta. Alhasil hal
tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dengan kata lain
yang maju semakin maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin
terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang
dapat menyeret mereka dalam jurang kemiskinan. Masyarakat kelas atas
menyekolahkan anaknya di sekolah – sekolah mewah di saat masyarakat golongan
ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak
mereka di sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang
berpotensi menjadi konflik sosial. Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah
tercapai akan sia-sia jika gejolak sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan
karena kemiskinan dan ketidakadilan tidak diredam dari sekarang.
A. Pengaruh Globalisasi Terhadap
Dunia Pendidikan
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu pengetahuan dan
teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia
pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga
pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global
maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan,
baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar
lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat
untuk mendapatkan pendidikan.
Ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang
berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam
kancah globalisasi, menimbulkan dampak positif dan negatif dari dari pengaruh
globalisasi dalam pendidikan dijelaskan dalam poin-poin berikut:
1.
Dampak Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
a.
Pengajaran Interaktif Multimedia
Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah
pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal
berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru seperti internet dan
computer. Apabila dulu, guru menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat
gambar sederhana atau menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya
untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada computer.
Sehingga tulisan, film, suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi
suatu proses komunikasi. Dalam fenomena balon atau pegas, dapat terlihat bahwa
daya itu dapat mengubah bentuk sebuah objek. Dulu, ketika seorang guru
berbicara tentang bagaimana daya dapat mengubah bentuk sebuah objek tanpa
bantuan multimedia, para siswa mungkin tidak langsung menangkapnya. Sang guru
tentu akan menjelaskan dengan contoh-contoh, tetapi mendengar tak seefektif
melihat. Levie dan Levie (1975) dalam Arsyad (2005) yang membaca kembali
hasil-hasil penelitian tentang belajar melalui stimulus kata, visual dan verbal
menyimpulkan bahwa stimulus visual membuahkan hasil belajar yang lebih baik
untuk tugas-tugas seperti mengingat, mengenali, mengingat kembali, dan
menghubung-hubungkan fakta dengan konsep.
b.
Perubahan Corak Pendidikan
Mulai
longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi
dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak,
membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan
perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa
perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis.
Sekolah-sekolah atau satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri
yang dianggap sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Kemudahan Dalam Mengakses
Informasi Dalam dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi
seperti internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan
ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang
berjuauhan tempat tinggalnya. Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa Dulu,
kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang,
kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan
pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan
secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan
KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa
dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang
memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya
mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya
melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga
mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.
2.
Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
1.
Komersialisasi
Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian dalam pendidikan. Banyak
didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis. John
Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis yang mulai
merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa tibanya
perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan. Salah satu
ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa menyenangkan
Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus membuktikan
bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga pemegang
saham.(John Micklethwait, 2007:166).
2.
Bahaya
Dunia Maya
Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi
dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula,
Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya:
pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita
yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah
diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol,
narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Contohnya, 6 Oktober 2009 lalu
diberitakan salah seorang siswi SMA di Jawa Timur pergi meninggalkan sekolah
demi menemui seorang lelaki yang dia kenal melalui situs pertemanan “facebook”.
Hal ini sangat berbahaya pada proses belajar mengajar.
3.
Ketergantungan
Mesin-mesin penggerak globalisasi seperti computer dan
internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga
guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa
bantuan alat-alat tersebut.
B. Keadaan Buruk Pendidikan di
Indonesia
1.
Paradigma
Pendidikan Nasional yang Sekular-Materialistik
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di
Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang sekular-materialstik. Hal ini
dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang
berbunyi : Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, advokasi, kagamaan, dan khusus dari pasal ini tampak jelas adanya
dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem
pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang
sholeh yang berkepribadian sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan
melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan,
Sekularisasi
pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institusi agama, dan
pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum
melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejurusan serta perguruan tinggi umum
dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat
bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan
dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa
yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap
secara serius. Agama ditempatkan sekadar salah satu aspek yang perannya sangat
minimal, bukan menjadi landasan seluruh aspek.
Pendidikan
yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai
sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi,
pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan
penguasaan ilmu agama. Banyak lulusan pendidikan umum yang ‘buta agama’ dan
rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan
agama memang menguasai ilmu agama dan kepribadiannya pun bagus, tetapi buta
dari segi sains dan teknologi. Sehingga, sektor-sektor modern diisi orang-orang
awam. Sedang yang mengerti agama membuat dunianya sendiri, karena tidak mampu
terjun ke sektor modern.
1.
Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal, itulah kalimat yang sering terlontar di kalangan masyarakat.
Mereka menganggap begitu mahalnya biaya untuk mengenyam pendidikan yang
bermutu. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan
Tinggi membuat masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), dimana di
Indonesia dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu,
komite sekolah yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur
pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.
Hasilnya, setelah komite sekolah terbentuk, segala pungutan disodorkan kepada
wali murid sesuai keputusan komite sekolah. Namun dalam penggunaan dana, tidak
transparan. Karena komite sekolah adalah orang-orang dekat kepada sekolah.
Kondisi
ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU
BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum
jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status
itu pemerintah secara mudah dapat melempar tanggung jawabnya atas pendidikan
warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Privatisasi atau
semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari
tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar
negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan
faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sector yang menyerap
pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong
hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Koordinator
LSM Education network foa Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005)
menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah
melegitimasi komersalialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab
penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki
otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah
tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan
mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati
pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak
berdasarkan status sosial, antara kaya dan miskin.
Pendidikan
berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang
seharusnya membayarnya?. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya
memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan
pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataan Pemerintah justru ingin berkilah
dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan
bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’. Fandi achmad (Jawa Pos, 2/6/2007)
menjelaskan bahwa "mencermati konteks pendidikan dalam praktik seperti itu,
tujuan pendidikan menjadi bergeser. Awalnya, pendidikan adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa dan tidak membeda-bedakan kelas sosial. Pendidikan adalah
untuk semua. Namun, pendidikan kemudian menjadi perdagangan bebas (free trade).
Tesis
akhirnya, bila sekolah selalu mengadakan drama tahun ajaran masuk sekolah
dengan bentuk pendidikan diskriminatif sedemikian itu, pendidikan justru tidak
bisa mencerdaskan bangsa. Ia diperalat untuk mengeruk habis uang rakyat demi
kepentingan pribadi maupun golongan."
2.
Kualitas
SDM yang Rendah
Akibat paradigma pendidikan nasional yang
sekular-materialistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin
memprihatinkan. Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan
Negara lain. Jika dibandingkan dengan India, sebuah Negara dengan segudang
masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang rendah), ternyata kualitas
SDM Indonesia sangat jauh tertinggal. India dapat menghasilkan kualitas SDM
yang mencengangkan. Jika Indonesia masih dibayang-bayangi pengusiran dan
pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang
India mendapat posisi bergengsi di pasar Internasional.
Di
samping kualitas SDM yang rendah juga disebabkan di beberapa daerah di
Indonesia masih kekurangan guru, dan ini perlu segera diantisipasi. Tabel 1.
berikut menjelaskan tentang kekurangan guru, untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMU
maupun SMK untuk tahun 2004 dan 2005. Total kita masih membutuhkan sekitar
218.000 guru tambahan, dan ini menjadi tugas utama dari lembaga pendidikan
keguruan.
Dalam
menghadapi era globalisasi, kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia
dengan latar belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan
sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal.
C. Penyesuaian Pendidikan Indonesia
di Era Globalisasi
Dari
beberapa takaran dan ukuran dunia pendidikan kita belum siap menghadapi
globalisasi. Belum siap tidak berarti bangsa kita akan hanyut begitu saja dalam
arus global tersebut. Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa
transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam
globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia
pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh. Kedua, dunia
pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian di
atas, kita optimis bahwa masih ada peluang.
Ketiga,
alternatif yang ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam
pendidikan anak dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian dari
pendidikan formal anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga
memainkan peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak akan membuat kita
lebih hati-hati untuk tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional
kepada otoritas dan sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu
ternyata tidak mudah dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas
individu dan keluarga yang menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian
mereka membentuk jaringan yang lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin
cepat tumbuhnya kesadaran kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga
mampu bersaing di atas gelombang globalisasi ini.
Yang
dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning
strategy (strategi) , dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita
tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan
visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta
kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin
Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan
jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
PENUTUP
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah
suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia
Dampak Positif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan
Indonesia
1.
Pengajaran Interaktif Multimedia : Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus
globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang
bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru
seperti internet dan computer.
2.
Perubahan Corak Pendidikan, mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh
negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF
dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan
harus berkompromi untuk melakukan perubahan.
Dampak
Negatif Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia
1.
Komersialisasi Pendidikan : Era globalisasi mengancam kemurnian dalam
pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media
bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis
yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa
tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan.
2.
Bahaya Dunia Maya : Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi
dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula,
Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya:
pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita
yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah
diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol,
narkoba banyak ditawarkan melalui internet.
Penyebab
buruknya pendidikan di era globalisasi di indonesia adalah Mahalnya Biaya
Pendidikan, Kualitas SDM yang Rendah dan fasilitas pendidikan ang kurang, itu
yang mengakibatkan pendidikan tidak berjalan dengan lancar. Yang dibutuhkan
Indonesia sekarang ini adalah visioning (pandangan), repositioning strategy (strategi)
, dan leadership (kepemimpinan). Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah
beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas,
tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan
yang kuat untuk mencapai itu.